Melepas Kondom Tanpa Persetujuan di Tengah Berhubungan Intim Adalah Sebuah Tindak Pidana

- 25 April 2021, 10:11 WIB
Foto ilustrasi kondom dan lingerie. Diam-diam melepaskan kondom tanpa persetujuan ketika tengah berhubungan intim, dianggap pemerkosaan dan itu adalah sebuah tindak pidana.
Foto ilustrasi kondom dan lingerie. Diam-diam melepaskan kondom tanpa persetujuan ketika tengah berhubungan intim, dianggap pemerkosaan dan itu adalah sebuah tindak pidana. /Pixabay/RJA1988

Menurut hakim, lantas si wanita berlari ke kamar manajernya dan polisi pun dipanggil.

Baca Juga: Penampakan 'Hantu dengan Kaki Tembus Pandang' Tertangkap Kamera Berdiri di Belakang Biarawati di Halte Bus

Sersan senior detektif dari Wellington District Crime Squad, Haley Ryan mengatakan kepada surat kabar setempat minggu lalu, bahwa itu adalah hukuman pertama yang diketahui di negara itu untuk jenis pelanggaran tersebut.

Dalam hukumannya, hakim mengatakan serangan itu telah mempertaruhkan kesehatan wanita itu dan menyebabkan kerusakan mental yang meluas, yang masih dia derita.

Hakim Harrop mengatakan, Campos mengirim uang kepada keluarganya di Filipina dan majikannya menulis surat yang menyatakan bahwa dia adalah pekerja yang baik.

Baca Juga: 8 Pohon, Dimana Mahluk Halus Betah Tinggal Disitu, Hati-hati Randu dan Beringin Diantaranya

Tanpa pelanggaran sebelumnya, hakim mengatakan penyerangan itu di luar karakter pria itu, yang kemungkinan besar akan dideportasi setelah hukuman selesai.

Dr Samantha Keene dari Victoria University of Wellington menjelaskan, bahwa hukuman untuk pelepasan kondom tanpa persetujuan saat berhubungan seks dibenarkan.

Dia menjelaskan, bahwa persetujuan untuk berhubungan seks dengan seseorang yang memakai kondom pada saat dimulai tidak berarti persetujuan tetap ada saat dilepas.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Dailystar.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah