- Klik Cari
Baca Juga: Kalau Istri Menyuruh Tidur, Tolong Suami Menurut, Takdir Cuma Allah SWT yang Tahu
Selanjutnya proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Baca Juga: Dua Desa di Kaki Gunung Ciremai Sempat Mencekam, Tiap Pagi Warga Temukan Ceceran Darah
Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***