Cara Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu, Ini Linknya https://dtks.kemensos.go.id

- 30 Desember 2020, 07:33 WIB
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 *
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 * /HUMAS JABAR/

ZONA PRIANGAN - Masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) https://dtks.kemensos.go.id untuk mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam keterangan resminya, setelah masuk ke laman yang tersebut, bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan.

Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan.

Baca Juga: Tubuh Tiba-tiba Ada Memar, Hati-hati Anda Berarti Sudah Terserang Penyakit Mematikan Ini

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Kasus Video Mesum

Terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Kemdian akhiri klik Cari.

Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST.

Laman tersebut, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Baca Juga: Kaum Pria Pasti Malu Menderita Penyakit Ini tapi Cobalah Ramuan Daun Pandan untuk Mengatasinya

Baca Juga: Video Mesum yang Melibatkan Gisel Dibuat di Sebuah Hotel Kawasan Medan Tahun 2017

Alur pengecekan bansos tunai di antaranya:

- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka

Baca Juga: Pemeran Pria di Video Mesum Gisel Ternyata Aktif Bermain Basket

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha

- Klik Cari

Baca Juga: Kalau Istri Menyuruh Tidur, Tolong Suami Menurut, Takdir Cuma Allah SWT yang Tahu

Selanjutnya proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Baca Juga: Dua Desa di Kaki Gunung Ciremai Sempat Mencekam, Tiap Pagi Warga Temukan Ceceran Darah

Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x