Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut penjelasannya:
- Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir
Ditargetkan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan indeks bantuan yang disalurkan Rp200 ribu per bulan per KPM.
Untuk periode penyalurannya sepanjang tahun 2021. Artinya, pada bulan Januari hingga Desember 2021.
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pada tahun tahun 2021 direncanakan dapat menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Setan Akan Menjadi Sahabat Kaum Muslim yang Gemar Berzikir
Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan yang disalurkan adalah Rp300 ribu per KPM.
Untuk masa salur selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2020.