ZONA PRIANGAN - Menteri Sosial, Tri Rismaharini di awal tahun 2021 langsung melakukan gebrakan.
Risma yang dikenal trengginas menyatakan tidak mengenal hari libur untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menargetkan, mulai 4 Januari 2021 bantuan sosial dari Kementerian Sosial bisa disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Kalau Istri Menyuruh Tidur, Tolong Suami Menurut, Takdir Cuma Allah SWT yang Tahu
Menurut Risma, Presiden Jokowi menginstruksikan pada minggu pertama Januari bantuan sosial harus disegerakan.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di mediablitar.com dengan judul "Kado Tahun Baru! Mensos Sampaikan Ada 3 Bansos Disalurkan Mulai 4 Januari 2021, Cek Di Sini".
Cuma, lanjut Risma, bansos untuk wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal), mekanisme penyalurannya dilakukan berbeda.
Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka
Untuk tiga bantuan sosial yang akan disalurkan adalah Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).