Edward Omar Sharif: Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara Penuhi Syarat Hukuman Mati

- 17 Februari 2021, 09:12 WIB
Tersangka Juliari Peter Batubara.*
Tersangka Juliari Peter Batubara.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan tersangka dari kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah staf Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca Juga: Umat Muslim yang Rajin Shalat Tahajud Mudah Terkena Penyakit Ini, Tak Terlihat tapi Mengerikan

Total yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

Dari hasil penangkapan kali ini, KPK menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, jam tangan mewah merek Rolex, tas Hermes dan tas koper merek Louis Vuitton.

Baca Juga: SBY Ajak Warga Indonesia Tobat, Teddy Gusnaidi Kasih Komentar: Jokowi Dapat Warisan Ulah Keserakahan

Seluruh barang mewah tersebut ditaksir ditaksir senilai Rp750 juta.

Semua barang mewah tersebut adalah barang belanjaan Edhy Prabowo dan istrinya sepulang kunjungan kerja dari Hawaii.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah