Edward Omar Sharif: Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara Penuhi Syarat Hukuman Mati

- 17 Februari 2021, 09:12 WIB
Tersangka Juliari Peter Batubara.*
Tersangka Juliari Peter Batubara.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara bisa terancam hukuman mati.

"Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara memenuhi syarat untuk dituntut ancaman hukuman mati," tegas Edward.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Edward dalam seminar nasional yang tayang secara live via Youtube, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta

Diketahui mantan menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi.

Kedua mantan menteri itu [Edhy Prabowo dan Juliari Batubara] terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Bagi saya, mereka layak dituntut Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati," kata Edward.

Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x