Polri akan Membentuk Tim Gabungan Guna Mengusut Dugaan Tindak Pidana Impor Bahan Obat Sirup

- 23 Oktober 2022, 20:33 WIB
Sebuah obat batuk dituangkan dalam ilustrasi gambar ini diambil 19 Oktober 2022.
Sebuah obat batuk dituangkan dalam ilustrasi gambar ini diambil 19 Oktober 2022. /REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Ilustrasi

ZONA PRIANGAN - Kepolisian Republik Indonesia akan membentuk tim gabungan guna pengusutan dugaan tindak pidana impor obat sirup, menyusul ratusan anak menderita gagal ginjal akut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, saat dilantik di Jakarta, Minggu, menjelaskan Polri mengikuti permintaan Menko Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadir Effendy. Polisi sedang menyelidiki dugaan impor obat sirup, menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak yang menewaskan 133 anak.

"Pastinya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi seperti dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Baca Juga: Untuk Mematangkan Rencana Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS, Tim Kecil Bertemu Setiap Pekan

Menurutnya, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

"Polri bersama-sama Kementerian Kesehatan dan BPOM berkoordinasi sesuai dengan atensi pimpinan," tambahnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, penyidikan kasus obat sirup dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: DPP Partai NasDem Meminta Kementerian Kesehatan untuk Mitigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

Sementara Brigjen Krisno H. Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, secara terpisah mengatakan, Dittipidnarkoba beserta jajarannya melakukan pengawasan dan menghubungi seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

"Kami bekerja sama dengan BPOM RI dalam pelaksanaannya," kata Krisno.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 102 merek obat sirup yang digunakan oleh pasien cedera ginjal akut progresif atipikal (AKI) di Indonesia.

Baca Juga: AHY Mengajak untuk Menghadirkan Energi Positif Menuju Indonesia yang Lebih Baik

Semua obat sirup telah terbukti secara klinis mengandung polietilen glikol, yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirup bila digunakan dalam batas aman.

Menurut farmakope dan standar nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk kontaminasi EG dan DEG adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Namun, jika komposisi campurannya buruk, polietilen glikol dapat menyebabkan kontaminasi, seperti etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilena glikol butil eter (EGBE). Polyethylene glycol adalah aditif pelarut yang jarang disebutkan dalam produk farmasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Stadion Kanjuruhan di Malang akan Kami Hancurkan dan Dibangun Kembali Sesuai Standar FIFA

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta kepolisian mengusut tindak pidana impor obat sirup yang mengakibatkan ratusan anak menderita gagal ginjal akut.

Muhadjir Effendy mengatakan penyelidikan itu perlu karena menurut data sebelumnya, bahan baku sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut ratusan anak Indonesia itu berasal dari negara yang justru tidak terkena kasus gagal ginjal akut.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, dan kami menerima masukan dari semua pihak. Tadi malam saya menelepon Kapolri untuk mengusut kasus gagal ginjal akut dan kemungkinan penyidikan tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Aremania Mendesak Komnas HAM Membentuk Tim Investigasi, Diduga Adanya Pelanggaran HAM

Muhadjir mengatakan tiga negara pengimpor sirup yaitu Indonesia dengan jumlah kasus tertinggi lebih dari 100 anak dan diperkirakan akan meningkat, Zambia di Afrika Selatan dengan 70 kasus dan Nigeria di Afrika Barat dengan 25 kasus.

Menurut Muhadjir, pemerintah melihat ke hulu, mulai dari asal bahan baku sirup, bagaimana prosesnya sampai ke Indonesia, dan pabrik farmasi mana yang mendapat pasokan bahan baku dan produk apa saja yang bisa dibuat dari bahan tersebut.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x