GPFI Mendesak Diadakannya Evaluasi terhadap Pengujian secara Mandiri terhadap Produk-produk Farmasi

- 25 Oktober 2022, 10:47 WIB
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022. /ANTARA/HO-Dok Humas Polres Nagan Raya

ZONA PRIANGAN - Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mendesak diadakannya evaluasi dan percepatan uji mandiri produk-produk farmasi menyusul kasus gagal ginjal akut atypical yang mengakibatkan meninggalnya 134 anak.

Hal tersebut dilakukan agar terkuak apa yang menjadi akar permasalahan dari kasus meninggalnya anak yang diakibatkan oleh gagal ginjal akut.

"Proses evaluasi yang mendalam secara scientific serta data-data lengkap sesuai dengan kaidah keilmuan dibutuhkan guna mengetahui penyebab pasti kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi dalam siaran pers pada Selasa, dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Baca Juga: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Telah Memasang Tiang Sensor di Jalan Lingkar Luar Jakarta

Lebih lanjut, Tirto mengatakan dibutuhkannya kerjasama dari semua pihak agar memberikan kepastian penyebab dari kejadian tersebut.

"Hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi Kesehatan dan masyarakat agar kepastian penyebab kejadian ini dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan," tambahnya.

GPFI mengapresiasi respons cepat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal akut.

Baca Juga: Survei NEW INDONESIA Research & Consulting: Publik Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Keterbukaan dan pembaruan informasi yang dilakukan BPOM dengan Kemenkes telah berhasil membantu masyarakat mendapatkan informasi secara resmi serta menjadi panduan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi.

"GPFI juga berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dalam membantu menemukan penyebab utama penyakit gagal ginjal akut ini, " ujarnya.

"Sejak paparan resmi oleh Kementerian Kesehatan melalui press conference pada 21 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan beberapa produk obat syrup ditemukan di rumah pasien gagal ginjal anak," jelasnya.

Baca Juga: Polri akan Membentuk Tim Gabungan Guna Mengusut Dugaan Tindak Pidana Impor Bahan Obat Sirup

"GPFI telah menghimbau seluruh perusahaan-perusahaan farmasi anggota GPFI untuk segera melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM," katanya.

GPFI menghimbau kepada anggotanya untuk memastikan keamanan setiap produk mereka supaya tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk farmasi, khususnya obat dalam bentuk sirup yang aman.

Inisiatif pengujian mandiri ini salah satu bentuk dukungan GPFI sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 dan diupayakan agar pengujian ini selesai dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan BPOM yaitu pada 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Untuk Mematangkan Rencana Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS, Tim Kecil Bertemu Setiap Pekan

Pada 24 Oktober 2022 yang lalu, BPOM telah mengumumkan Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM, di mana beberapa produk obat sirup yang awalnya diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ternyata terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya.

Ini membuktikan bahwa obat sirup yang diproduksi oleh anggota GPFI aman dan berkualitas serta dapat dikonsumsi masyarakat. GPFI berkomitmen untuk terus memproduksi obat yang berkualitas sesuai dengan standard internasional demi menjaga ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat Indonesia.

“GPFI mendorong semua pihak untuk mempercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik agar dapat menemukan root cause dan kausalitas dalam kasus gagal ginjal akut atypical anak ini," kata Tirto.

Baca Juga: DPP Partai NasDem Meminta Kementerian Kesehatan untuk Mitigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

"Selain itu, GPFI juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak membuat pernyataan dan tindakan yang kontraproduktif dengan apa yang dilakukan BPOM dan Kemenkes,” pungkasnya.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x