Empat Ajudan Ferdy Sambo Memberikan Kesaksian di Persidangan Terdakwa Bharada E

- 31 Oktober 2022, 22:37 WIB
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 31 Oktober 2022. /ANTARA/Melalusa Susthira K.

ZONA PRIANGAN - Dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihadirkan empat ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Keempatnya memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang terdiri dari Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq, serta Farhan Sabilah.

Daden memberikan kesaksian soal janji Sambo yang akan memberikan pembelaan terhadap Bharada E usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan pada 8 Juli silam.

Baca Juga: Takeda Mendonasikan Sebanyak 200 Vial Obat Antidotum Fomepizole

"Yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard dan mengatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," kata Daden, dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Janji tersebut diutarakan oleh Sambo kepada Bharada E sambil merangkul dengan tangan kirinya di garasi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga setelah kejadian penembakan Brigadir J.

Sementara itu, Romer mengaku sempat menodongkan senjata yang sudah di kokangnya kepada Sambo, usai mendengar adanya lima tembakan dari rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Bakauheni Harbour City akan Menjadi Kawasan Wisata Baru di Lampung

Keduanya berpapasan, ketika Sambo hendak keluar rumah, dan dirinya ia ingin masuk ke dalam rumah melawati garasi menuju pintu dapur.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x