Baca Juga: 2021, Ridwan Kamil Akan Ganti Kendaraan Dinas ASN Pakai Listrik, Jabar Jadi Provinsi Pertama
Baca Juga: Lewat Bansos Tahap III, Pemprov Jabar Rangkul UMKM dan Pesantren, Gerakkan Ekonomi Daerah
"Tapi jangan juga terlena, kalau sudah di dalam klub malah jadi backing yang secara tidak langsung mendukung pelanggaran lalu lintas," kata ia.
Cucun juga meminta agar pihak kepolisian memberikan sanksi tegas kepada para pengendara moge yang meresahkan masyarakat.
"Tindak pelanggaran pidananya, cabut juga surat izin mengemudinya," ujar Cucun.***