Periksa Hingga Cari tahu dengan Teliti, STNK Asli Atau Palsu?

- 19 Desember 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi STNK.*
Ilustrasi STNK.* /ADE BAYU INDRA/PR/

Baca Juga: Ibu-ibu Tidak Akan Menyesal Keluarkan Rp60 Ribu untuk Mendapatkan Aglonema Adelia

Baca Juga: Terakhir Desember 2020, Segera Cek BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu

Baca Juga: Berikut ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Beserta Aturan yang Ditetapkan Pemerintah

3. Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Oleh karena itu, disarankan kepada masyarakat jika ingin membeli sebuah kendaraan bekas atau second, sebaiknya BPKB/STNK terlebih dahulu diperiksa di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah