Waspada Pemudik Ilegal yang Nekat Pulang Kampung, Ridwan Kamil: Kami Siapkan 2.500 Ruang Isolasi Bagi Mereka

7 Mei 2021, 23:59 WIB
Waspada Pemudik Ilegal yang Nekat Pulang Kampung, Ridwan Kamil: Kami Siapkan 2.500 Ruang Isolasi. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

ZONA PRIANGAN — Meski penyekatan bagi pemudik yang akan lebaran di kampung halamannya sudah diberlakukan sejak 6 Mei lalu, tapi tetap saja ada pemudik yang nekat untuk pulang kampung.

Untuk mengantisipasi pemudik yang nekat lolos dari penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halamannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa di Jabar.

Para pemudik ilegal yang nekat dan berhasil pulang tidak serta merta langsung bisa bertemu keluarganya, mereka harus menjalani karantina di ruang isolasi yang telah dipersiapkan aparat desa setempat selama lima hari.

Baca Juga: Walau Ada Larangan Beberapa Warga Tetap Mudik, Ini Alasan Pemudik Pulang ke Jawa Tengah

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” katanya saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

Ridwan Kamil mengatakan, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Desa dan Kelurahan di Jabar Diminta Lakukan Karantina Bagi Pemudik Selama Lima Hari

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Baca Juga: Semua Pemudik Dijadikan ODP, Pangandaran Jadi Aman dari Penyebaran Covid-19

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Menurut Ridwan Kamil, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” ungkapnya.

Baca Juga: Masyarakat Punya Peran, dan Bisa Melaporkan ASN yang Mudik, Ini Caranya

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

“Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H,” paparnya.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler