Warga Banjaran Majalengka Bayar PBB dan Pergi Umrah Cukup dengan Sampah

- 5 Maret 2021, 08:16 WIB
Pengelola Bank Sampah tengah menimbang sampah yang disetorkan warga atau nasabah di Blok Banjaran Hilir, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.*
Pengelola Bank Sampah tengah menimbang sampah yang disetorkan warga atau nasabah di Blok Banjaran Hilir, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.* / zonapriangan /Rachmat Iskanda ZP

Gelar pun membangun manajemen bank setransparan mungkin serta akuntabilitasnya jelas hingga dipercaya masyarakat.

Belakangan Direktur Bank Sampah Agus Abdul Syukur berupaya mengajak masyarakat dari tabungan sampah tersebut bisa dimanfaatkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini

Itu dilakukan untuk mempermudah proses setoran pajak, baik bagi pemerintah maupun wajib pajak.

Sementara itu Teti salah seorang ibu rumah tangga yang juga nasabah sampah megatakan, sejak menambung sampah Tahun 2019 lalu tabungannya hingga kini belum pernah diambil. Alasannya untuk tabungan umrah.

“Kalau bisa mah tidak sekadar sampah plastik tapi juga sampah organik agar tidak sulit membuang, tapi diolah oleh pengelola menjadi pupuk,” ungkap Teti.

Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah

Sekarang gagasan bank sampah yang semula dicibir dan dikatakan “nanaonan eta” telah membuahkan hasil.

Lingkungan menajdi bersih, masyarakat punya tabungan lebaran dan PBB, sebagian abnak muda bisa berdaya menjadi pengelola sampah.

Bank Sampah Banjaran hilirpun telah menjadi tempat rujukan dari beberapa wilayah yang akan mengadopsi sistem pengelolaan sampah.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x