Forum Pimred PRMN Sikapi Istilah Penyintas Korupsi, Ganti Diksi Koruptor dengan Maling, Rampok dan Garong

- 30 Agustus 2021, 21:49 WIB
Forum Pimred PRMN Sikapi Istilah Penyintas Korupsi, Ganti Diksi Koruptor dengan Maling, Rampok dan Garong.
Forum Pimred PRMN Sikapi Istilah Penyintas Korupsi, Ganti Diksi Koruptor dengan Maling, Rampok dan Garong. /ZonaPriangan.com/PRMN/

Ketua Forum Pimred PRMN Dadang Hermawan, mengatakan sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi koruptor tidak mempermalukan atau membuat pelaku korupsi merasa malu.

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x