Kapolri memimpin anev bersama timsus Polri dengan mengundang satuan kerja terkait untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan yang sudah berjalan.
Ternyata ada hambatan-hambatan penyidikan, tekanan, intimidasi atau intervensi oleh personel Div Propam Polri.
Baca Juga: Warga Yorkshire Ini Diculik Pesawat UFO 60 Kali, Dia Masih Ingat Beberapa Wujud Alien
Tanggal 27 Juli 2022
Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan
Tanggal 3 Agustus 2022
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan mengungkapkan perubahan keterangan sebelumnya.
Bharada E melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah, FS berdiri di depan memegang senjata lalu senjata itu diserahkan kepada Bharada E.
Baca Juga: Misteri Gereja Tertinggi di Puncak Pilar Katskhi, Georgia, Belum Ada yang Tahu Siapa yang Membangun
Tabggal 4 Agustus 2022