Putri Candrawathi Kena Cekal, Tidak Dikenakan Penahanan Karena Masih Memiliki Anak Kecil

- 1 September 2022, 17:27 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.*
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.* /PMJ News /Istimewa

Kendati tidak ditahan, Arman menyebut kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Dia pun memastikan kliennya tidak akan kemana-mana, apalagi sudah dicekal untuk ke luar negeri.

"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tuturnya.

Baca Juga: Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan

"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal, jadi nggak mungkin kemana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x