Polisi Kembali Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Ada 15 Jenis Pelanggaran yang Harus Dihindari

- 20 Juli 2020, 10:20 WIB
FOTO ilustrasi polisi menggelar razia kendaraan yang melakukan pelanggaran.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT
FOTO ilustrasi polisi menggelar razia kendaraan yang melakukan pelanggaran.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT /

12. Mengemudi kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm SNI.

13. Mengemudi kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

Baca Juga: Program Maghrib ke Masjid Upaya Warga Pangandaran Membentengi Diri dari Budaya Luar

14. Mengemudi kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

15. Mengemudi kendaraan bermotor berbalapan di jalan.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x