Inilah Perjalanan Pollycarpus Terlibat Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir

- 18 Oktober 2020, 15:39 WIB
Pollycarpus Budihari Priyanto. Berikut perjalanan Pollycarpus terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Pollycarpus Budihari Priyanto. Berikut perjalanan Pollycarpus terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. /ANTARA FOTO/Jefri Aries

Baca Juga: LINK STREAMING Best World Boxing Sergio Martinez vs Darren Barker di tvOne Hari Ini Pukul 09.00 WIB

Hakim Artidjo Alkostar memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan kasasi itu.

Dalam rapat musyawarah itu, Artidjo menyatakan dakwaan pertama terbukti dan seharusnya Pollycarpus dijatuhi hukuman seumur hidup, sesuai dengan tuntutan JPU.

Ia mengatakan setuju dengan pertimbangan hukum PN Jakarta Pusat yang menggunakan metode 'aposteriori', yaitu dari suatu akibat, dicari petunjuknya, untuk menemukan sebabnya.

Baca Juga: Inilah Daftar 8 Idol k-Pop yang Berkencan yang Dilupakan Penggemar, Ada Kai dan Jennie Blackpink

Ada bukti-bukti yang saling menguatkan posisi Pollycarpus sebagai pembunuh Munir.

Pada tanggal 25 Januari 2008 pukul 23.00 WIB, tim dari kejaksaan menjemput Pollycarpus dirumahnya.

Penjemputan ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Agung yang menerima PK dari tim pengacara Munir.

Baca Juga: Inilah Kronologi Cai Changpan Yang Kabur Ngegali Gorong-gorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan

Dalam putusan itu MA memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara karena terbukti dengan menyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Munir.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah