Presiden Masuki Masa Terberat, Banyak Blunder, Desakan Jokowi Reshuffle Kabinet Kembali Menguat

- 18 November 2020, 08:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi. Presiden Masuki Masa Terberat, Banyak Blunder, Desakan Jokowi Reshuffle Kabinet Kembali Menguat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi. Presiden Masuki Masa Terberat, Banyak Blunder, Desakan Jokowi Reshuffle Kabinet Kembali Menguat. /ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan oleh Forum Strategis Arah Bangsa (Fostrab) untuk segera mengambil langkah-langkah yang strategis dan taktis.

Selain itu juga Jokowi diminta untuk tegas dan obyektif dalam menghadapi situasi nasional dan internasional saat ini.

Dikatakan Koordinator Fostrab Jamaluddin Malik dalam pernyataannya, saat ini Presiden Jokowi tengah memasuki fase terberatnya.

Baca Juga: PDAM Tirtawening Kota Bandung Gencar Lakukan Upaya Preventif, Tekan Angka Penularan Covid-19

"Sejak dilantik sebagai Presiden RI untuk periode keduanya pada Oktober 2019 lalu, bisa dikatakan Presiden Jokowi memasuki fase terberatnya," kata Jamaluddin, di Jakarta, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari ANTARA Selasa 17 November 2020.

Koordinator Forum Strategis Arah Bangsa (Fostrab) Jamaluddin Malik (dua dari kanan).
Koordinator Forum Strategis Arah Bangsa (Fostrab) Jamaluddin Malik (dua dari kanan). ANTARA/Dok. Fostrab

Menurut Jamaluddin, pandemi virus corona (Covid-19) juga mengkhawatirkan dari aspek kesehatan serta ekonomi karena mengancam Indonesia masuk ke jurang resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah mendekati minus 3,5 persen pada kuartal III.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat BLT Rp 2,4 Juta, ini Solusinya

Namun, katanya, masyarakat acapkali menyaksikan visi misi Presiden terkadang tidak di-"ejawantah"-kan secara maksimal oleh para pembantunya, terutama para menteri yang minim "sense of social and politics"-nya.

"Selama masa pandemi, para pembantu presiden seakan lambat dan lemah dalam mengonsolidasikan satuan kerjanya masing-masing," ungkapnya.

Padahal, ia menyatakan, yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi adalah rasa aman, nyaman dan ketenangan sehingga melahirkan sikap optimisme.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Subsidi BLT Guru dan Tenaga Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Ia mencontohkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertujuan menggerakkan perekonomian, tetapi akibat minimnya sosialisasi membuat kebijakan tersebut ditentang banyak pihak, apalagi ditambah adanya kesalahan ketik pada draft akhir UU Cipta Kerja dan "surat perintah" kepada elemen mahasiswa untuk menyudahi aksi-aksinya.

Lagi-lagi, katanya, "blunder" dilakukan oleh para pembantu presiden, seperti disaksikan beberapa hari lalu, yaitu pembagian 20.000 masker Satgas Covid-19 untuk suatu acara yang tidak seharusnya diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Disadari atau tidak, katanya, "blunder-blunder" tersebut justru berpengaruh negatif kepada Presiden Jokowi sehingga banyak wacana yang muncul di masyarakat bahwa negara dikelola dengan tidak profesional, dan sebagainya.

Baca Juga: Berikut ini 5 Syarat Penerima BLT Tenaga Pendidik dan Guru Honorer Rp1,8 Juta

Oleh karena itu, Fostrab yang terdiri dari organ-organ penggerak Jokowi menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah strategis dan taktis serta ketegasan obyektif dalam menghadapi situasi nasional dan internasional.

Kedua, meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan mengganti (reshuffle) menteri, staf khusus, dan perangkat lain yang kinerjanya sudah tidak lagi sesuai dengan visi dan misi presiden.

Ketiga, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk lebih cermat dan selektif dalam menerima informasi dan masukan dari para pembantu presiden.

Baca Juga: Perhelatan Pernikahan Putri Rizieq Shihab Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana

Keempat, meminta kepada Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi untuk menertibkan TNI/Polri, termasuk aparatur negara yang melakukan manuver-manuver sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelima, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan komunikasi intensif dengan tokoh agama, ormas keagamaan, dan masyarakat adat demi menjaga keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara

Keenam, Presiden Joko Widodo tidak boleh tunduk atas tekanan negara manapun, bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat dan menganut politik bebas aktif yang telah diatur dalam konstitusi Republik Indonesia.

Baca Juga: Salut! Untuk Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Polres Majalengka Siagakan 69 Personel Tenaga Khusus

Kemudian, Fostrab juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari entitas kelompok tertentu yang akan membuat kegaduhan sehingga berimbas pada perpecahan suku, agama dan ras (SARA).***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x