"Hasil Rakor ini berupa kesepakatan bersama untuk memberantas pungli di wilayah Kabupaten Ciamis. Pemberantasan yang dilakukan dengan cara pencegahan atau deteksi dini sehingga praktik pungli tidak sampai terjadi," katanya.
Lebih lanjut, Kompol Hidayatullah mengatakan, ada beberapa sasaran dalam pencegahan pungli di wilayah Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Desa Darmawangi Penghasil Tembakau, Masuk Lima Besa Jawa Barat
Meliputi pelayanan publik, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, dan kegiatan pungli lainnya yang meresahkan warga.
"Semoga dengan rakor ini dapat lebih meningkatkan kinerja dari Tim Satagas Saber Pungli dalam memberantas pungli. Sehingga wilayah Kabupaten Ciamis bebas dari pungli," harapnya.***