Menguak Korupsi Mensos, Tiap Paket Bantuan Sosial Covid-19 Dipotong Rp10 Ribu, Kok Tega Ya

22 Desember 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi adanya dugaan korupsi./Pixabay /Sajinka2/Pixabay


ZONA PRIANGAN - Penangangan kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara mulai menemukan titik terang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah saksi-saksi sehingga alur penyelewengan dana mulai terungkap.

Sebelumnya, berita penangkapan Juliari sangat mengejutkan, karena uang yang dikorupsi merupakan dan bantua sosial (bansos).

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Di sisi lain, pemerintah sedang berupaya menangani masyarakat korban/terdampak pandemi Covid-19.

Berbagai komentar pun bermunculan, sebagian besar berharap pelaku korupsi dana untuk penanganan bencana mendapat hukuman berat.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya akan mengsut secara tuntas kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Ditemukan Virus Covid-19 Jenis Baru, Warga Panik Berebut Keluar Kota Hindari Aturan Lockdown

Masih ada beberapa saksi yang dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin tidak luput dari panggilan sebagai saksi.

Selain Pepen sebagai saksi, sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Aroma Mistis Masih Tercium di Kawasan Rancacili, Innova Tiba-tiba Banting Setir dan Masuk Parit

Dua tersangka berasal dari internal Kemensos, yakni JS dan AS. Sedangkan dua lainnya merupakan pihak swasta AIM dan HS.

Dugaan sementara, dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek, Juliari menerima suap Rp17 miliar.

Suap Rp17 miliar diserahkan dalam dua tahap. Pertama sejumlah Rp8,2 miliar, berikutnya Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Remaja Ketahuan Gunakan Narkoba, Bisa Dikenali dengan Beberapa Jenis Bau Badannya

Dana suap itu diambil dari setiap paket sembako sebesar Rp10 ribu dari nilai paker Rp300 ribu.

Mengetahui alur penyelewengan dana itu berasal dari potongan paket bantuan, keruan saja banyak masyarakat yang gemas.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler