Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Mengeksekusi Brigadir J tapi Membantah Ikut Menembak Korban

2 September 2022, 14:50 WIB
Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan saat menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022. /YouTube/ Polri TV Radio/

ZONA PRIANGAN - Perbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E muncul setelah para tersangka melakukan rekonstruksi.

Namun benang merah dari kasus kematian Brigadir J, yakni korban tewas setelah dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Tidak ada insiden baku tembak, seperti informasi awal yang beredar. Keterangan baku tembak hanya alibi yang dibuat Ferdy Sambo.

Baca Juga: Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan

Dalam rekonstruksi di rumah dinas Polri Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo mengiyakan ada perintah darinya kepada Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Perbedaan muncul, ketika Bharada E menyebutkan saat menembak Brigadir J sebanyak 4 kali, Ferdy Sambo berada di sampingnya.

Baca Juga: Di Kota Cap D'Adge, Pergi ke Bank atau Supermarket Boleh Telanjang, di Jalanan Banyak yang Bugil

Cuma Ferdy Sambo membantah, ketika terjadi insiden penembakan terhadap Brigadir J, dirinya tidak mendampingi Bharada E.

Perbedaan kedua ketika Brigadir J sudah tewas tersungkur, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo mendekati jasad korban.

Bharada E melihat Ferdy Sambo menembak satu kali, untuk memastikan kematian Brigadir J sebelum mengambil pistol korban dan menembakan ke arah dinding dengan maksud membuat alibi terjadi baku tembak.

Baca Juga: Hati-hati, Iblis Ternyata Sangat Setia Mengantar Orang untuk Shalat Berjamaah di Masjid, Ini Penjelasannya

Pengakuan Ferdy Sambo, dirinya hanya melihat kondisi korban dan tidak menembak untuk memastikan kematian Brigadir J.

Atas perbedaan pengakuan, Bharada E sempat kesal namun dia tetap menjalankan rekonstruksi hingga selesai.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler