Kasus Ferdy Sambo Ada Dugaan Tiga Kapolda Terlibat, Timsus Polri Mendalami Penyebaran Cerita Palsu

- 6 September 2022, 05:42 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 26 Agustus 2022. /Antara/M Risyal Hidayat/

ZONA PRIANGAN - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka masih berbuntut panjang.

Kini tiga nama Kapolda diseret-seret terlibat dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Ketiga Kapolda itu diduga ikut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo selain merancang pembunuhan Brigadir J, juga membuat tekanan terhadap sejumlah oknum polisi untuk mengaburkan kasus tersebut.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ukraina yang Berkhianat ke Rusia Tewas Ditembak, Istrinya Meninggal Setelah Ditikam

Ferdy Sambo sempat membuat alibi, tewasnya Brigadir J diawali dengan baku tembak. Lantas menghalang-halangi penyidikan, seperti merusak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak tanggung-tanggung ada 83 oknum polisi yang terlibat skenario Ferdy Sambo, yang sebagian sudah menjaladi sidang etik dan dinonaktifkan.

Tim Khusus (Timsus) Polri akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Ferdy Sambo secara gamblang dan telah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah

Terkait keterlibatan tiga Kapolda, Timsus Polri sudah mendapatkan informasi itu dan sedang mendalami kasusnya. Mereka diduga ikut menyebarkan cerita pembunuhan versi Ferdy Sambo.

"Ya, dari Timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dalam kasus FS (Ferdy Sambo)," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut.

Baca Juga: Hindari Laut jika Terlihat Gelombang Membentuk Kotak-kotak, Ini Penjelasannya

Sejauh ini, pihaknya masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya yang dikutip PMJ News.

Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus. Namun, dia menyebut untuk saat ini belum ada rencana untuk memeriksa ketiganya.

"Nanti progresnya dari Timsus. Yang jelas belum," tukasnya.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x