Ia pun menambahkan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
“Ya nanti itu memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Tapi kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silakan nanti komunikasikan dengan BPOM,” kata Pipit Rismanto.
Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah, tidak terbatas pada dua perusahaan yang sudah ada.***