Febri Diansyah Resmi Hengkang dari KPK, Ini Alasannya

- 16 Oktober 2020, 19:39 WIB
Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Febri Diansyah resmi hengkang dari komisi antirasuah per Jumat 16 Oktober 2020.
Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Febri Diansyah resmi hengkang dari komisi antirasuah per Jumat 16 Oktober 2020. /Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Mantan Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi hengkang dari komisi antirasuah. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Febri.

"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK," aku Febri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020, seperti dilansir ZonaPriangan.com dari RRI.co.id.

Dia mengaku dalam beberapa hari terakhir telah menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan.

Baca Juga: Pelatih Robert Alberts Prioritaskan Persib Bandung Meski Gajinya Lebih Kecil dari Tim Sebelumnya

Baca Juga: Viral Bocah Malang yang Tewas Selamatkan Ibunya di Aceh, Kini Banjir Dukungan

Baca Juga: Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Dilarikan ke RSPAD, Begini Kondisinya

"Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban," imbuhnya.

Febri dalam kesempatan ini juga mengaku mengharapkan agar KPK ke depannya dapat kembali dicintai masyarakat, karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi manfaatnya.

Sebab menurut dia, masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Pop Academy Top 40 Group 3 di Indosiar Malam Ini Pukul 21.00 WIB berikut Link Streaming

Baca Juga: Ultah ke-71, Luhut Binsar Ungkap Bahwa Istrinya Anak Menteri Era Soekarno

Baca Juga: Persib tak Lama Liburkan Pemainnya Meski Kompetisi Liga 1 2020 Belum Jelas

"Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Febri secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sejak 18 September 2020 lalu.

Adapun salah satu alasan pengunduran dirinya karena disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Baca Juga: Indonesia Upayakan Vaksin Covid-19 dari Tiga Jalur, Menkes Terawan: Vaksin Merah Putih Siap 2022

Baca Juga: Top 40 Pop Academy Group 3 Kontestan dari Malang Tereliminasi, Peserta dari Bau Bau Dapet SO

Baca Juga: Belum Ada Pengganti Rossi di Balapan Aragon yang Terjangkit COVID-19

Perlu diketahui, Febri juga sempat menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Namun tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, tepatnya pada 26 Desember 2019, jabatan Febri digeser.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x