Mahfud MD: Sejak Dulu Hingga Sekarang Fatwa MUI atau Fatwa Siapa pun Tak Harus Diikuti

- 24 November 2021, 17:27 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /PMJ News

ZONA PRIANGAN - Dalam akun twitter pribadinya yang diunggah Rabu 24 November 2021, guru besar IPB Prof Khairil Anwar Notodiputro membuat cuitan bahwa Mahfud MD pernah mengatakan Fatwa MUI tak harus diikuti.

“Beberapa tahun yang lalu Prof @mohmahfudmd pernah mengatakan bahwa suatu fatwa (waktu itu fatwa MUI) tidak harus diikuti karena fatwa itu merupakan pendapat. Biasanya pendapat atas suatu persoalan itu tidak hanya satu,” kata Prof Khairil Anwar melalui akun Twitternya, @kh_notodiputro.

Prof Khairil meminta Mahfud untuk mengoreksinya jika salah dalam mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca Juga: Refly Harun: Wanita yang Cekcok dengan Ibu Arteria Dahlan Sepertinya Sedang Sial

Baca Juga: Menteri BUMN Diminta Bayar Saat Masuk Toilet, Erick Thohir : SPBU Harus Menggratiskan Toilet

“Tolong kalau saya salah dikoreksi ya pak @mohmahfudmd,” tanya Prof Khairil Anwar.

Mahfud membalas cuitan Prof Khairil. Ia menyebut pernyataan guru besar IPB itu tidak salah.

“tidak salah Prof. Khairil. Sejak dulu sampai dengan sekarang fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak harus diikuti,” kata Mahfud.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pembebasan Lahan Sirkuit Mandalika Belum Tuntas, Penduduk yang Belum Dibayar Berhak Lapor Polisi

Ia menegaskan, fatwa Mahkamah Agung (MA) pun tidak harus diikuti. Jangankan fatwa MUI, fatwa MA yang lembaga peradilan negara saja tak harus diikuti. Yang mengikat kalau dari MA adalah vonisnya, bukan fatwanya.

“Tapi kalau pihak-pihak sepakat memakai fatwa ya dibolehkan,”ujarnya

Mahfud menjelaskan, dalau dalam hukum Islam, fatwa hanya pendapat hukum berdasar istinbath dari Qur’an dan atau Sunnah.

Baca Juga: Jenderal TNI Dudung: Satgas Tidak Harus Memerangi KKB, Mereka perlu Dirangkul Dengan Hati yang Suci dan Tulus

“Setiap orang punya pendapat yang sering saling berbeda. Maka lahirlah berbagai pendapat dalam aliran-aliran fikih seperti Hanafi, Syafii, Maliki, Hambali. Kita tak harus ikut Maliki tapi boleh kalau mau,” jelas Mahfud.

Guru besar IPB Prof Khairil Anwar pun membalas jawaban Mahfud MD.

"Terimakasih Prof @mohmahfudmd atas tanggapannya. Saya selalu bersikap kritis terhadap fatwa, termasuk fatwa dari MUI.Jika fatwa itu berbau politis saya abaikan saja.Jika fatwa itu berbau mencari uang maka saya lupakan. Begitu sikap saya thd fatwa,"ujar Prof Khairil Anwar Notodiputro.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Twitter @kh_notodiputro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x