ZONA PRIANGAN - Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui PT Pos mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada keluarga sasaran di lima kelurahan dan desa atau sebanyak 2.652 keluarga sasaran.
Namun bantuan baru akan dilanjutkan kembali setelah dana diterima PT Pos Majalengka, yang jadwal penyalurannya telah disusun pihak PT Pos.
Sementara ini PT Pos belum menerima pegiriman dana untuk penerima manfaat lainnya.
"Untuk sisanya, pelaksanaan penyaluran belum bisa di agendakan karena dana belum masuk ke rekening kami," ungkap Ketua Satgas BLT PT Pos Majalengka, Ivan Firdaus, belum lama ini.
Namun demikian menurut Ivan, pihaknya kini tengah membuat jadwal penyaluran BLT tersebut guna memudahkan dan mempercepat penyaluran ketika dana kembali di-transfer melalui rekening PT Pos.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Gandana Purwana mengungkapkan lima desa yang sudah menerima BLT minyak goreng adalah Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka Kulon, Cijati, Tonjong serta Desa Kawunghilir masing-masing menerima sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Pengamat: Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax Tidak Sebanding Kenaikan Harga Minyak Goreng
Penerima manfaat menurut Gandana adalah mereka yang terdaftar pada penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang jumlah totalnya mencapai 159.046 keluarga yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan dengan adanya bantuan dana tersebut, masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sembako dan kekurangan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Masyarakat yang menerima bantuan bisa memanfaatkan dana yang diterima semaksimal mungkin," harap Bupati.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Terbitkan Surat Rekomendasi bagi Petani untuk Mendapatkan BBM Subsidi
Bupati juga menghimbau masyarakat agar ketika melakukan pengambilan uang bisa mematuhi protokol kesehatan serta para camat dan kepala desa/lurah berkoordinasi mengatur pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut.
"Jaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menerima bantuan ini. Manfaatkan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari," ungkapnya.
Disampaikan Bupati, BLT minyak goreng merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng.
"Program ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, serta melindungi dan menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.***