Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan dengan adanya bantuan dana tersebut, masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sembako dan kekurangan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Masyarakat yang menerima bantuan bisa memanfaatkan dana yang diterima semaksimal mungkin," harap Bupati.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Terbitkan Surat Rekomendasi bagi Petani untuk Mendapatkan BBM Subsidi
Bupati juga menghimbau masyarakat agar ketika melakukan pengambilan uang bisa mematuhi protokol kesehatan serta para camat dan kepala desa/lurah berkoordinasi mengatur pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut.
"Jaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menerima bantuan ini. Manfaatkan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari," ungkapnya.
Disampaikan Bupati, BLT minyak goreng merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng.
"Program ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, serta melindungi dan menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.***