PBA Resmikan Lembaga Kajian, Gelar Bedah Buku Waspadai Fintech Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

- 2 Oktober 2022, 21:34 WIB
PBA Resmikan Lembaga Kajian, Gelar Bedah Buku Waspadai Fintech Berkedok Koperasi Simpan Pinjam.
PBA Resmikan Lembaga Kajian, Gelar Bedah Buku Waspadai Fintech Berkedok Koperasi Simpan Pinjam. /ZonaPriangan/Yurri Erfansyah/

Lalu apa yang terjadi? Menurut Pengamat Koperasi dan bisnis UMKM ini melihat, banyak kemudian rentenir-renternir berkumpul membuat KSP.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Kecil dan Gerakkan UMKM Pelaku Ekonomi Kreatif, PBA Adakan Nikah Bersama di Bandung

"Nah itu yang kemudian menjadi embrio dari fintech abal-abal berkedok Koperasi Simpan Pinjam," jelasnya.

Karena, menurut Dewi, pembuatan dan pengawasan KSP tidak diawasi oleh OJK dan modal juga minim.

Juga karena adanya pandemi, masyarakat di dorong melakukan digitalisasi dalam segala aspek, termasuk dalam soal pinjam-meminjam uang.

Baca Juga: Dukung Kemandirian Finansial dan Pemberdayaan UMKM Alumni Unpad, PBA Resmikan Lupba Cafe

"Fintech dengan layanan digital berkedok KSP berkembang bak jamur di musim hujan. Ini yang salah kaprah, kalau Fintech harus terdaftar di OJK, tapi koperasi dengan layanan digital hanya terdaftar di Kominfo," tambahnya.

Dewi menyampaikan, dampak dari adanya Fintech berkedok koperasi sangat merusak, masyarakat yang tidak paham mencari pinjaman instan dengan nilai misalnya Rp2,5 juta namun kemudian menjadi bengkak hingga sampi Rp100 juta.

"Bahkan ada yang juga sampai menjual rumah demi membayar bunga pinjaman yang berlipat-lipat," ucapnya.

Baca Juga: Tandai Satu Tahun Perkumpulan Bumi Alumni, Komunitas Ini Lakukan Ekspor Produk UMKM ke Korea Selatan

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x