AS Terapkan Larangan Visa atas Tindakan Kekerasan di Tepi Barat

- 6 Desember 2023, 05:55 WIB
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan memberlakukan larangan visa terhadap individu yang terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan memberlakukan larangan visa terhadap individu yang terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat. /REUTERS/Al Drago/Pool

Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat yang diinginkan oleh Palestina sebagai inti dari negara yang merdeka.

Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang kebanyakan negara-negara menganggap itu ilegal. Israel membantah hal ini dan mengutip ikatan sejarah dan kitab suci dengan tanah tersebut.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken Akan Mengadakan Pembicaraan di Paris Setelah Pertikaian Kapal Selam

Angka PBB menunjukkan bahwa serangan pemukim harian telah lebih dari dua kali lipat, sejak Hamas, yang mengendalikan enklaf Palestina terpisah di Gaza, membunuh 1.200 orang Israel dan menahan sekitar 240 tawanan.

Sejak saat itu Israel telah membombardir dan menyerbu Gaza, membunuh lebih dari 15.000 orang.

Pejabat senior Departemen Luar Negeri mengatakan minggu lalu bahwa AS ingin Israel memperkarakan individu yang bertanggung jawab atas kekerasan di Tepi Barat, tetapi belum melihat langkah tersebut.

Blinken mengatakan Washington akan "terus berkomunikasi dengan kepemimpinan Israel untuk menegaskan bahwa Israel harus mengambil langkah tambahan untuk melindungi warga Palestina dari serangan ekstremis," sambil menambahkan bahwa Otoritas Palestina juga harus melakukan lebih banyak untuk mengendalikan serangan Palestina terhadap warga Israel.***

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah