Febri Diansyah Resmi Hengkang dari KPK, Ini Alasannya

- 16 Oktober 2020, 19:39 WIB
Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Febri Diansyah resmi hengkang dari komisi antirasuah per Jumat 16 Oktober 2020.
Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Febri Diansyah resmi hengkang dari komisi antirasuah per Jumat 16 Oktober 2020. /Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Baca Juga: Pop Academy Top 40 Group 3 di Indosiar Malam Ini Pukul 21.00 WIB berikut Link Streaming

Baca Juga: Ultah ke-71, Luhut Binsar Ungkap Bahwa Istrinya Anak Menteri Era Soekarno

Baca Juga: Persib tak Lama Liburkan Pemainnya Meski Kompetisi Liga 1 2020 Belum Jelas

"Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Febri secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sejak 18 September 2020 lalu.

Adapun salah satu alasan pengunduran dirinya karena disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Baca Juga: Indonesia Upayakan Vaksin Covid-19 dari Tiga Jalur, Menkes Terawan: Vaksin Merah Putih Siap 2022

Baca Juga: Top 40 Pop Academy Group 3 Kontestan dari Malang Tereliminasi, Peserta dari Bau Bau Dapet SO

Baca Juga: Belum Ada Pengganti Rossi di Balapan Aragon yang Terjangkit COVID-19

Perlu diketahui, Febri juga sempat menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x