Konflik Israel-Gaza: Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida, Apa Dampaknya?

- 3 Januari 2024, 13:18 WIB
Pemandangan Istana Perdamaian yang menjadi tempat bagi Pengadilan Dunia di Den Haag, Belanda, pada 19 Sepetember 2023.
Pemandangan Istana Perdamaian yang menjadi tempat bagi Pengadilan Dunia di Den Haag, Belanda, pada 19 Sepetember 2023. /AP Photo/Peter Dejong

Baca Juga: Tragedi di Rafah: Serangan Udara Israel Hancurkan Hunian, Menewaskan Anak-Anak

Kedua pengadilan ini memiliki mandat yang berbeda.

ICJ, yang mengadakan sidang pertamanya pada tahun 1946 ketika dunia keluar dari kehancuran Perang Dunia II, mengadili kasus-kasus antara negara-negara.

Ini seringkali sengketa perbatasan darat dan maritim, serta perselisihan atas interpretasi perjanjian internasional.

ICC jauh lebih muda. Ini memulai karyanya pada tahun 2002 dengan tujuan mulia mengakhiri impunitas global atas kejahatan.

Berbeda dengan ICJ, ICC berusaha menuntut individu secara pidana atas genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Israel Diperkuat dengan 14.000 Butir Amunisi Senilai $106 Juta dari AS

ICC memiliki penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai konflik Israel-Palestina, yang bermula dari perang terakhir di Gaza. Sampai saat ini, belum ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan.

Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan bulan lalu bahwa penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan oleh militan Hamas dan pasukan Israel "adalah prioritas bagi kantor saya".

BAGAIMANA DENGAN KASUS PBB YANG LALU?

Dua pengadilan PBB yang sekarang sudah tidak berfungsi juga menyelenggarakan pengadilan genosida bersejarah.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x